Postingan Populer

Rabu, 14 Agustus 2013

RUU Ormas, Idealnya Penguatan Terhadap Ormas Bukan Untuk Melemahkan

Isu hangat yang berkembang meyangkut RUU Ormas gencar dibahas di setiap media televisi dan Koran hingga media online, beberapa tokoh dan peneliti saling mengemukakan pendapatnya ada yang mendukung dan tidak sedikit yang menolak.
Adnan buyung saat konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, tadi malam mengatakan “RUU ini keterlaluan. Ini terjadi akibat kesalahan kerangka berpikir. Seharusnya, ingat tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk memerdekakan rakyatnya. RUU ini menindas rakyat,” .
Beberapa pakar lainnya juga sependapat bahwa RUU Ormas ini dinilai mencederai Demokrasi yang idealnya setiap warganya bebas berpendapat, bebas mengekspresikan diri ternyata justru undang-undang RUU Ormas rentan diselewengkan untuk melemahkan organisasi-organisasi yang proaktiv dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Tak tanggung-tanggung seorang peneliti ICW dalam acara Indonesia Lawyer Club mengatakan bahwa RUU Ormas dibentuk atas dasar kebutuhan Politik semata guna menghadapai pemilu 2014.
Terlepas dari pro dan kontra RUU Ormas, sejatinya Negara harus menghargai keinginan rakyatnya serta mampu mengayomi dan bekerjasama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, untuk itu perlu kiranya setiap lapisan pemerintahan mengesampingkan ego serta kepentingan-kepentingan golongan, bersikap transparan terhadap publik dengan wujud yang lebih nyata tanpa adanya intrik terselubung.
Penulis hanya ingin menyampaikan apa yang penulis rasa bermanfaat bagi Negeri tercinta ini, entah sampai kapan dan dengan cara apa lagi untuk memperbaiki bangsa yang kaya ini, KPK satu-satunya lembaga yang serius berlaku tegas dan jauh lebih mampu membongkar kasus-kasus besar, dan tentu saja rakyat semua berharap dari lembaga ini, semoga lembaga yang lainnya bisa meniru KPK jangan sampai malah ingin melemahkan, penulis khawatir jika RUU disahkan akan menjadi senjata oknum pemerintah untuk membungkam para aktivis, pengamat, dan siapa saja yang merasa mengusik kasus-kasus besar yang dilakukan oknum birokrat atau pejabat elit partai.
Tentuvsaja kita berharap RUU Ormas ini adalah untuk penguatan hak berpendapat bukan untuk melemahkan Ormas.
Untuk Indonesia lebih baik mari berpartisipasi dengan apa yang bisa kita dimulai sekarang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Muhammad Ibnu Saefullah Al-Khadeery | To KALAMI (Keluarga Alumni Al-Mizan Jatiwangi) TransCom.Inc - Premium Blogger Themes